< BANGKALAN - MADURA >> . Bismillah Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikuti Kajian Tabligh Akbar, insyaAllah bersama : Ustadz DR. Syafiq
HukumHibah Bagi Orang Yang Sakit. Hukum Hibah Bagi Orang Yang Sakit merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 25
Kajianfiqih kontemporer oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Berikut ini merupakan rekaman kajian agama Islam dari seri pembahasan Hal-hal yang Penting Diketahui oleh Pengusaha Muslim bersama Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.Kajian ini ditayangkan live di Radio Rodja dan RodjaTV pada Senin ba'da Maghrib, 6 Rajab 1435 / 5 Mei 2014 dari Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja.
KajianOnline Interaktif Tgl. 28 Agustus 2020
< KAB. LEBAK - BANTEN >> . โ โ โ โ โ โ โ โ โ โ Hadirilah Kajian Islam Ilmiyah, Terbuka Untuk Umum (Ikhwan dan Akhwat). ๏ธ
Vay Tiแปn Trแบฃ Gรณp 24 Thรกng. By Kamis, 08 April 2021 pukul 823 amTerakhir diperbaharui Kamis, 15 April 2021 pukul 933 amTautan Hukum Hibah Bagi Orang Yang Sakit merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 25 Syaโban 1442 H / 8 April 2021 M. Download kajian sebelumnya Syarat Seorang Ayah Boleh Mengambil Harta Anak Kajian Islam Ilmiah Tentang Hukum Hibah Bagi Orang Yang Sakit Penulis melanjutkan ู
ู ู
ุฑุถู ุบูุฑ ู
ุฎูู ููุฌุน ุถุฑุณ ูุนูู ูุตุฏุงุน ูุชุตุฑูู ูุงุฒู
ูุงูุตุญูุญ โููู ู
ุงุช ู
ููโ Siapa yang sakitnya tidak mengkhawatirkan menghantarkan kepada kematian, seperti sakit gigi, atau sakit pada mata, dan sakit kepala/pusing yang sedikit, maka seluruh perbuatan hukumnya akad/hibah/wakaf harus ditunaikan, sama seperti orang sehat, walau ternyata penyakit tersebut menghantarkan kepada kematiannya. Bagaimana kalau jenis penyakitnya mengkhawatirkan dan biasanya menghantarkan kepada kematian? Penulis mengatakan ูุฅู ูุงู ู
ุฎููุง ูุจุฑุณุงู
ูุฐุงุช ุฌูุจ โููุฌุน ููุจโ ูุฏูุงู
ููุงู
ูุฑุนุงู ูุฃูู ูุงูุฌ ูุขุฎุฑ ุณู Dan jika penyakit yang menimpanya adalah penyakit yang mengkhawatirkan dan membawa kepada kematian, seperti penyakit gangguan otak, penyakit radang paru-paru, penyakit jantung, terus-menerus buang air besar, pendarahan di hidung yang terus-menerus, awal datang stroke, akhir penyakit TBCโฆ Awal stroke Untuk penyakit stroke, berbahanya adalah di awal. Yaitu ketika pertama datang stroke, itu membahayakan. Adapun jika seseorang bisa melewati serangan stroke, mungkin ada beberapa organ tubuh yang tidak berfungsi normal lagi, tapi Alhamdulillah banyak kasus yang orang itu bisa bertahan hidup. Maka yang berbahaya adalah ketika diawalnya. Kalau diawalnya dia melakukan tindakan hibah atau wakaf, maka ini tidak berlaku hukum hibah dan wakafnya tadi. Akhir TBC Adapun TBC, di awal tidak berbahaya, tapi di akhirnya. Misalnya dokter meresepkan obat selama 6 bulan. Kalau ketika diketahui diawal terkena TBC, maka semua tindakannya sedekah/hibah/wakaf tidak berlaku. Begitulah sifat manusia, egonya tinggi untuk mementingkan dirinya. Ketika dia merasa sakit, mengkhawatirkan nyawanya akan diambil oleh Allah, maka untuk menyelamatkannya di akhirat dia akan sedekahkan seluruh hartanya. Inilah tabiat manusia, sehingga Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ุฃูู ุชูุตูุฏูููู ูุฃููุช ุตุญูุญู ุดูุญูุญู ุชูุฎูุดู ุงููููุฑู โKamu bersedekah dalam keadaan kamu sehat, kamu kikir dan kamu dalam keadaan takut kefakiran.โ Muttafaqun Alaih Lihat juga Khutbah Jumat Singkat Tentang Sedekah Dimasa Sulit Maka agar dalam kondisi ini dia tidak memudharatkan para ahli warisnya, para ulama menetapkan hukum seperti ini. Bahwa perbutan wakaf/sedekah/hibahnya tidak berlaku bila dia dalam keadaan sakit yang mengkhawatirkan menghantarkan kepada kematian. Kaedah penyakit berbahaya Mualif menjelaskan kaedah penyakit yang masuk dalam kategori berbahaya selain contoh-contoh yang disebutkan tadi. Tentu berbeda dari masa ke masa. Dahulu mungkin dianggap berbahaya, adapun hari ini mungkin tidak. Maka penulis mengatakan ูู
ุง ูุงู ุทุจูุจุงู โู
ุณูู
ุงูโ ุนุฏูุงู ุฃูู ู
ุฎูู Yaitu semua penyakit yang dinyatakan oleh dua orang dokter muslim yang adil bahwa itu penyakit mengkhawatirkan mengantarkan kepada kematian. Lihatlah bahwa para ulama Islam/para ulama fiqih menghargai spesialisasi ilmu. Yang menjadi rujukan apakah suatu penyakit berbahaya dan mengantarkan kepada kematian atau tidak bukan pendapat ahli fiqih, bukan pendapat thabib biasa atau herbalis. Tapi dokter spesialis di bidangnya sebanyak dua orang. Oleh karena itu sebaiknya spesialisasi ilmu yang lain jangan campur tangan dalam agama Allah Azza wa Jalla. Sekedar mengajak orang untuk beribadah kepada Allah, tentu kita memiliki kewajiban. Akan tetapi membahas hal detail yang diluar kemampuan Anda, yang tidak pernah Anda dengar ilmunya, maka tidak boleh. Dalam ilmu kedokteran pun, antara dokter spesialis paru dengan spesialis mata tidak boleh melakukan malpraktek. Apalagi lintas ilmu. Seperti ilmu fiqih yang sangat detail. Kalau ada seorang ahli tafsir, dia belajar tafsir sampai profesor kemudian berbicara tentang halal dan haram/masalah fiqih, ini dianggap dengan malpraktek juga. Sama seperti dokter spesialis mata melakukan tindakan pada penyakit dalam. Kalau malpraktek dalam kesehatan merupakan satu tindakan pidana, maka malpraktek dalam syariat Allah, ancamannya adalah neraka. Sehingga para ulama tidak berani melakukan malpraktek. Bagaimana penjelasan selanjutnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini. Download mp3 Kajian Podcast Play in new window DownloadSubscribe RSS Download mp3 kajian yang lain di Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link kajian โHukum Hibah Bagi Orang Yang Sakitโ ini melalui jejaring sosial Facebook, Twitter dan yang Anda miliki, agar orang lain bisa turut mengambil manfaatnya. Semoga Allah Subhanahu wa Taโala membalas kebaikan Anda. Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui Telegram Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui Facebook
ustadz erwandi tarmizi sakit